rapatttt

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Dalam pertemuan antara Pemilik Hotel dengan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset di gedung DPRD Kota Bengkulu, Selasa (21/04/2015) membahas penunggakan Pajak Hotel ke Pemrintahan Kota Bengkulu sempat bersitegang.

Pada pertemuan yang diadakan oleh Dewan Komisi II Kota Bengkulu, dibuka dengan biasa. Sampai pada pertama, pihak pengelolah hotel yakni Wehelmi Ade Tarigan, meminta agar pihak DPPKA agar melakukan pemeriksaan langsung ke hotel mereka agar Pihak DPKKA bisa menlihat langsung berapa pendapatan mereka saat ini. Namun menurutnya, kenyataan selama ini pihak DPKKA tidak pernah melakukan disadak langsung ke lokasi dan hanya memberikan patokan harga saja.

“Kami minta dewan ataupun pihak DPKKA untuk melakukan sidak ke tempat kami jangan asal menentukan pajak. Kalau melakukan penarikan lihat dulu berapa banyak hunian kami setiap hari baru bisa menentukan berapa kami harus bayar pajak, sesuaikan dengan pengahasilakan kami,” ucap Wehelmi Ade Tarigan.

Kemudian ketegangan ini saat Kadis DPPKA M. Sofyan menjelaskan bahwa pemilik hotel tidak tidak pernah memberikan laporan perbulan ke DPKKA. Sehingga salah satu dari pemilik hotel protes dengan mengankat tangan kepada dewan yangmana menurutnya, Sofyan hanya menjelaskan hanya tekhnisnya saja tapi bukan penyelesaian.

Namun, hal ini kemudian ditengahi oleh dewan dengan meminta Sofyan untuk melanjutkan penjelasanya. Sehingga dengan itu dengan suara lantang sofyan menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan surat untuk melakukan pertemuan terhadap ke seluruh pengelolah hotel namun tak pernah diperdulikan hingga saat ini.

“Apakah anda pernah memberikan laporan setiap bulan, tapi tidak pernah. seharusnya sebagai pengelolah hotel harus memberikan informasi laporan setipa bulannya setelah akhir tahun kita bisa koreksi dimana kesalahannya,” ucapnya.(dex)