Kupasbengkulu.com, Kepahiang – Calon tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana operasional kendaraan dinas di Sekretariat DPRD Kepahiang masih lebih dari dua orang. Dalam menentukan jumlah kerugian negara, Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu telah memeriksa puluhan saksi.
Kajari Kepahiang, Wargo melalui Kasi Pidsus, Arief Wirawan mengemukakan tersangka dalam kasus yang tengah ditangani pihaknya ini akan ditetapkan setelah adanya hasil audit dari BPKP Bengkulu.
“Kita tunggu hasil audit terlebih dahulu, setelah itu baru penetapan tersangka,” kata Arief beberapa waktu lalu.
Calon tersangka dalam kasus yang diduga dilakukan berjamaah tersebut masih berjumlah seperti sebelumnya atau lebih dari dua orang. Meski demikian, Arief belum bersedia memaparkan nama – nama calon tersangka yang akan ditetapkan setelah perayaan Hari Raya Idul Fitri.
“Tersangka bisa lebih dari satu, dan juga bisa lebih dari dua orang. Tapi, kita belum bisa pastikan sekarang, ” ujarnya.(slo)