Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Atas Curup tinggal menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Pasalnya, dokumen pengerjaan dan indikasi penyimpangan sudah disampaikan oleh penyidik ke BPKP. Bahkan, Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto melalui Kasat Reskrim, Iptu Mirza Gunawan menyatakan, kabarnya dalam waktu dekat BPKP akan segera ekspose internal hasil audit proyek senilai Rp 4 Miliar tersebut.

“Sejumlah bukti yang memperkuat penyimpangan sudah diamankan, saat ini penyidik masih menunggu hasil audit kerugian negara dari BPKP atas proyek tersebut,” ungkap Mirza.

Beberapa penyimpangan dalam proyek tersebut antara lain ditemukannya beberapa los pasar baru yang rolling door-nya tidak diganti. Selain itu, Rolling door yang diganti juga tidak sesuai dengan spesifikasi awal. Ketebalan plat rolling door dalam kontrak adalah 0,80 millimeter (mm), namun yang dipasang justru lebih tipis yakni setebal 0,50 mm.

“Juga besi yang digunakan tidak sesuai spesifikasi bahkan tidak memenuhi standar nasional Indonesia,” lanjut Mirza.

Untuk penggunaan besi, seharusnya sesuai kontrak, yang digunakan adalah besi bermerk KSTI, namun pada pelaksanaannya justru menggunakan merk lain yang kualitasnya dibawah KSTI. Besi yang dalam kontrak seharusnya setebal 10 mm, justru yang dipakai adalah besi 9,7 mm.

Begitu juga besi 8 mm, yang dipakai justru besi 7,8 mm. Jarak kuda-kuda pondasi dalam kontrak sejauh 1,2 meter (m), namun ternyata dipasang berjarak lebih jauh yakni 1,5 m.

“Sejauh ini, sudah ada 23 orang saksi yang kita datangkan terkait proyek yang dikerjakan oleh PT Zuti Jaya mempawah ini. Beberapa diantaranya adalah EI (Direktur PT Zuti Jaya Mempawah), HA (Kuasa pengguna anggaran), LA (PPTK) dan GU (bendaraha kegiatan),” lanjut Mirza.

Beberapa waktu yang lalu, tim penyidik juga sempat menggeledah Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Dinkop UKM perindag) Rejang Lebong terkait proyek ini. Hasilnya, petugas mengamankan 22 berkas dokumen proyek, antara lain kontrak kerja, laporan kemajuan fisik, gambar kerja serta dokumen pencairan dana proyek.(vai)