Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Hanya pasal kecemburuan terlapor berinisial DN (24) dilaporkan ke pihak berwajib. Dalam laporan korban yang bukan lain adalah pacar terlapor bernama SA (22) warga Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu, ke Markas Polisi Resort Kota (Mapolresta) Bengkulu, Jumat (11/03/2016) kemarin.

Tercatat kekasihnya itu memukul pipi korban. Entah apa dasar permasalahan hingga terjadi pertikaian antara korban dan pelaku, namun menurut informasi terhimpun korban merasa cemburu dengan kekasihnya itu.

Kronologis singkat peristiwa yang terjadi pada hari Kamis lalu (10/03) sekitar pukul 23.00 WIB, saat itu korban tidak menepati janjinya untuk singgah ke kediaman korban.

Merasa curiga, korban mempertanyakan keberadaan pacarnya itu yang tidak memberi tahu jika pelaku (pelaku.red) pergi ke tempat Ulang Tahun (Ultah) temannya hingga berujung cekcok mulut antara korban dan pelaku.

Kapolresta Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta melalui Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Mirzha membenarkan, warga pengaduan Kecamatan Gading Cempaka itu.

Menurut Mirzha, permasalahan yang berujung ke ranah hukum ini terkait laporan korban yang merasa cemburu terhadap pelaku, sehingga keduanya cekcok mulut dan berujung kepada tindak kekerasan terhadap pacarnya (korban.red).

“Mereka beribut mulut hingga terlapor melakukan kekerasan dengan memukul korban, kita akan panggil terlapor untuk dimintai keterangan laporan ini,” tutupnya di Mapolresta Bengkulu, Sabtu (11/03).(bro)