ALIANTOR HARAHAP.

kupasbengkulu.com, Bengkulu Utara – Tidak sedikit uang daerah yang diperuntukkan untuk pembuatan Peraturan Daerah (Perda) dalam setiap tahunnya. Kenyataannya, setelah Perda itu dilahirkan tidak berjalan sesuai apa yang diharapkan.

Menurut Ketua DPRD Bengkulu Utara, Aliantor, Selasa (27/10) kepada kupasbengkulu.com, bahwa berjalan dan tidaknya Perda itu, kembali kepada pemerintah derah.
Dijelaskannya, DPRD selaku yang mengesahkan Perda itu, tentu dikembalikan kepada yang melahirkan. Diibaratkan anak, perkembangan dan membesarkan tentu dikembalikan kepada yang melahirkan.

Intinya, untuk kelanjutan berjalannya Perda itu ada dengan pihak pemerintah daerah, dalam hal ini bupati.

“Saya melihat memang banyak Perda di Bengkulu Utara mandul. Dimana tingkat kesungguhan dari pemerintah daerah bersama dengan dinas terkait belum menampakkan kesungguhannya untuk melaksanakan sesuai yang tertuang dalam aturan yang sudah dilahirkan,” demikian Aliantor.(jon)