Jumat, April 26, 2024

Dewan Inisiasikan Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan

Kupas News, Bengkulu – DPRD Provinsi Bengkulu menginisiasi lahirnya Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan yang bertujuan guna memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan keolahragaan secara terpadu dan berkelanjutan.

Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu ini mendapat dukungan dari Gubernur Bengkulu yang berharap penyelenggaraan keolahragaan dilakukan secara profesional dengan melibatkan banyak pihak di dalamnya. Sebagaimana disampaikannya dalam Paripurna Pendapat Gubernur Bengkulu terhadap raperda inisiatif tersebut, Senin, (14/02).

Dijelaskan gubernur, berdasarkan UU 3/2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dan PP 16/2007 tentang Penyelengggaraan Keolahragaan, keolahragaan merupakan salah satu urusan wajib yang menjadi tugas, wewenang, dan tanggung jawab pemerintahan daerah sebagaimana ditetapkan dalam UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Penyelengaraan olahraga dan pelaksanaan keolahragaan tidak dapat lagi ditangani sekadarnya, akan tetapi harus dikelola secara profesional. Penggalangan sumber daya untuk pembinaan dan pengembangan keolahragaan dilakukan melalui pembentukan dan pengembangan kerja sama dengan pihak-pihak terkait secara harmonis, terbuka, timbal balik, sinergi, dan saling menguntungkan,” jelas Gubernur dalam Pendapatnya yang dibacakan Asisten I Setdaprov Bengkulu Khairil Anwar.

RDP Gubernur Bengkulu atas Inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu, Foto: Dok/Desma
RDP Gubernur Bengkulu atas Inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu, Foto: Dok/Desma

Penyelenggaraan keolahragaan juga harus dilakukan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Demi terwujudnya ketersediaan informasi keolahragaan yang dapat diakses semua pihak untuk memberikan peluang berperan serta dalam kegiatan keolahragaan.

Erat kaitannya dukungan dan sinergitas dengan sektor pembangunan lainnya, seperti pendidikan, budaya, pendidikan agama, kesehatan, pariwisata, sosial, tenaga kerja, perindustrian, dan perdagangan.

“Atas dasar tersebut, maka diperlukan perencanaan yang sistematis, terpadu, dan berkelanjutan yang dipayungi aturan hukum yang akan memberikan arah bagi pembangunan keolahragaan di Provinsi Bengkulu,” kata Gubernur.

RDP Gubernur Bengkulu atas Inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu, Foto: Dok/Desma
RDP Gubernur Bengkulu atas Inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu, Foto: Dok/Desma

Payung hukum tersebut berupa Perda tentang Keolahragaan Provinsi Bengkulu yang harus mampu menjamin terciptanya koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan sinergitas antar institusi dalam pembinaan keolahragaan. Keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan. Optimalisasi peran berbagai pihak, baik pemerintah, masyarakat maupun dunia usaha dalam membangun keolahragaan.

Kemudian tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Serta terjaganya kesinambungan dan kesatuan arah antar rencana pembangunan keolahragaan di Provinsi Bengkulu.

Untuk diketahui, Paripurna dengan agenda Mendengarkan Pendapat Gubernur Bengkulu terhadap Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri, didampingi Wakil Ketua I Samsu Amanah dan Wakil Ketua II Suharto, serta dihadiri unsur Forkopimda dan OPD Pemprov Bengkulu. [Adv]

Related

Dalam Paripurna, Rohidin Sampaikan Dua Nota Penjelasan Raperda

Kupas News, Bengkulu - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan...

Sarjoni Hanapi Berharap Usulan di Reses Perdana 2023 Segera Dianggarkan

Kupas News, Bengkulu - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Drs....

Hasil Reses Marlesi Rangkum Usulan yang Menjadi Skala Prioritas

Kupas News, Bengkulu - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...

Faizal Mardianto Minta Masyarakat Pahami Aturan Dapatkan BPJS Gratis

Kupas News, Bengkulu - Dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat,...

Di Reses, Mohd Gustiadi Mengajak Masyarakat Berantas Praktek Prostitusi

Kegiatan reses anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Mohd Gustiadi, Foto:...