Jumat, Juli 4, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaPARLEMENTARIADewan Kebut Penerbitan Perda Zakat

Dewan Kebut Penerbitan Perda Zakat

dewan kebut penerbitan perda zakat

kupasbengkulu.com – DPRD Provinsi Bengkulu terus berupaya agar penerbitan Perda zakat segera direalisasikan. Anggota Komisi IV, Siption Muhadi, mengatakan potensi zakat di Provinsi Bengkulu sendiri terbilang tinggi, sehingga apabila Perda zakat ini diberlakukan nantinya dapat sangat berguna bagi masyarakat miskin.

“Saat ini Perda zakat masih dalam pembahasan. Potensi zakat kita cukup besar, kalau dikalkulasikan nilainya miliaran sehingga sangat berguna apabila disalurkan bagi masyarakat miskin,” kata Siption, Rabu (30/09/2015).

Dia mengatakan, pada Paripurna yang digelar sebelumnya semua fraksi mendukung untuk menerbitkan Perda zakat. Baik BUMD maupun pihak swasta akan dikenai 2,5 persen untuk zakat.

Pengelolaan zakat sendiri diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 tahun 1999, yang mana pengelolaan zakat dilakukan oleh Badan Amil Zakat yang dibentuk oleh Gubernur. Pemerintah daerah berkewajiban memberikan perlindungan, pembinaan, dan pelayanan kepada Muzakki, mustaqih, dan amil zakat.

“Dalam waktu dekat kita akan gelar Paripurna kembali untuk membahas terkait hal ini. Kita berharap ini cepat selesai mengingat manfaatnya yang sangat besar bagi masyarakat,” demikian Siption. (val)