Puluhan Siswa di Rejang Lebong belajar di Polres

curup, kupasbengkulu.com – Sebanyak 40 orang siswa/siswi dari seluruh SMA/sederajat di Rejang Lebong belajar tentang hukum dan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) langsung oleh pihak kepolisian, Kamis (23/10/2014) di aula Mapolres Rejang Lebong, sekitar pukul 13.40 WIB.

Selain penjelasan tentang wawasan hukum, siswa-siswa ini juga diharapkan kedepannya membentuk kelompok sadar Kamtibmas di setiap sekolah dengan pengkaderan dari kepolisian.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Edi Suroso melalui Kasat Binmas, AKP M Nurdai menyatakan kegiatan ini didasari dengan harapan pihak Polres Rejang Lebong agar siswa tingkat SMA menjadi pelopor sadar hukum.

Hal ini disebabkan pula dengan tingginya angka pelanggaran hukum yang dilakukan oleh siswa SMA.

“Harapan kita kedepan, siswa menjadi pelajar yang benar-benar sadar hukum,” ungkap Nurdai.

Kedepannya, kelompok sadar Kamtibmas menjadi salah satu ekstrakurikuler di setiap sekolah.

Nurdai menambahkan, kedepannya, setelah para siswa, akan disusul dengan mengundang para kepala sekolah untuk realisasinya.

“Dengan mengerti apa itu keamanan, ketertiban dan sadar hukum, maka angka kriminalitas di tingkat remaja bisa ditekan, bahkan dari internal sekolah itu sendiri,” lanjut Nurdai.

Polres Rejang Lebong juga mengharapkan adanya dukungan dari SKPD terkait untuk kegiatan ini.

Menurutnya, realisasi sadar hukum remaja tidak akan meningkat apabila dukungan dari dinas terkait tidak ada.

Selain masalah hukum dan kriminal, para siswa juga ditegaskan untuk mengerti aturan lalu lintas.

“Realisasi yang kita proyeksikan ialah terbentuk dan teraplikasinya kesadaran hukum dalam bentuk kelompok sadar Kamtibmas mulai tahun ddepan di setiap sekolah,” demikian Nurdai.(vai)