Kepahiang, kupasbengkulu.com – Anggota DPRD Kepahiang, Agus Sandrila, menilai penting membentuk Panitia Khusus aset. Penting dalam artian untuk menindaklanjuti masalah penataan aset di lingkungan Pemkab Kepahiang.

“Kita nilai penting terkait salah satinya mengenai aset bekas RSUD yang berada di Jalur Dua Kelurahan Durian Depun Kecamatan Merigi. Sudah jelas berada didalam wilayah kita, tapi diklaim milik Pemkab Rejang Lebong,” kata Agus.

Manfaat lainnya, untuk menindaklanjuti aset bergerak seperti pengadaan mobil dinas (Mobnas) yang sudah mencapai ratusan di lingkungan Pemkab Kepahiang.

“Sekiranya mengenai aset bergerak ini, belum tertata. Untuk memasyikan itu, maka diperlukan membentuk pansus terlebih dahulu,” ucap Agus.

Ditambahkan anggota DPRD lainnya, Edwar Samsi. Rencana pembentukan Pansus aset, sudah sejak lama digulirkan.

“Perlu diketahui, salah satu penyebab Pemkab Kepahiang belum meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI adalah aset. Jadi saya juga sangat menilai penting,” sambung Edwar.(slo)