Kamis, Mei 2, 2024

Rakor Forum Sistem SDI Tingkat Kota Bengkulu Hadirkan Narsum Berkompeten

Kupas News, Kota Bengkulu – Tindak lanjut Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Sistem Satu Data Indonesia (SDI) dan Perwal Nomor 19 Tahun 2022, Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi membuka Rapat Koordinasi Forum SDI tingkat Kota Bengkulu, Kamis (22/06), di Kota Bengkulu.

Beberapa narasumber dihadirkan dalam rakor itu diantaranya Bappeda Provinsi Bengkulu yang diwakili Wakil Ketua Sekretariat SDI Provinsi Bengkulu Anggadi granang, Kepala BPS Kota Bengkulu Marwansyah selaku Pembina Data, serta Kadis Kominfo selaku Walidata yang diwakili Kepala Seksi Statistik Nugroho Tri Putra.

Dedy wahyudi mengataka, saat ini pemerintah telah menetapkan 3 program strategis nasional yang berpotensi menjadi pilot project dalam penataan sistem data dan informasi seperti program Sustainable Development Goals (SDGs), program UMKM dan program bantuan sosial.

Untuk itu, Ia berharap SDI di Kota Bengkulu bisa terwujud dengan menghimpun dan mengelola data sektoral yang akurat sesuai dengan prinsip-prinsip SDI yang telah diatur.

“Jika satu data ini terwujud tentu semua OPD atau produsen data akan mudah menjalankan program mereka dengan tepat sasaran. Kita harus komitmen untuk memenuhi kebutuhan data,” ungkap Dedy.

Dedy menjelaskan, pada intinya, SDI ini bertujuan untuk menyatukan, memperbaiki dan memasukan data dari OPD selaku produsen data sebagai bahan untuk penyusunan daftar data terkait statistik sektoral, serta menyepakati daftar kebutuhan data yang telah ditandatangani oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bengkulu.

“Selaku pembina data, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bengkulu selaku Walidata, Bappeda Kota Bengkulu selaku Walidata Pendukung dan perwakilan OPD menjadi Walidata Pendukung dan produsen data,” kata Dedy.

SDI adalah kebijakan tata kelola data Pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah melalui pemenuhan Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, dan menggunakan Kode Referensi dan Data Induk.

Editor: Iman Sp Noya

Related

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat Pendaftarannya

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat...

ASKI Bengkulu Lepas 39 Karateka yang Akan Berlaga di Kejurnas

ASKI Bengkulu Lepas 39 Karateka yang Akan Berlaga di...

Progres Pembangunan IPA SPAM Regional Benteng Kobema Capai 50 Persen

Progres Pembangunan IPA SPAM Regional Benteng Kobema Capai 50...

Ini Daftar Peserta JPTP Lebong Lolos Seleksi Administrasi

Ini Daftar Peserta JPTP Lebong Lolos Seleksi Administrasi ...

PKB Sebut Teddy Rahman Kuda Hitam Pilkada Seluma

PKB Sebut Teddy Rahman Kuda Hitam Pilkada Seluma ...