Senin (9/11) PT Bengkulu akan gekar Sidang Kode Etik Hakim DTT.

Senin (9/11) PT Bengkulu akan gelar sidang kode etik Hakim DTT.

Kupasbengkulu.com,Bengkulu– Tim majelis kode etik  Hakim Pengadilan Tinggi  Bengkulu, Senin ini (9/11) akan melakukan sidang,  menyangkut pemberitaan hakim bermain game, saat pembacaan sidang berlangsung di Pengadilan negerio Bengkulu beberapa pekan lalu.

Tentunya ini merupakan tindakan dari statemen Ketua Pengadilan Tinggi H Husni Rizal SH, mengakui kalau ulah  hakim  DTT tersebut, merupakan pelanggaran  kode etik.

Uniknya pada sidang, tim pemeriksa kode etik akan menghadirkan jurnalis BHB, guna sebagai saksi atas pemberitaannya.  Hal itu  disambut positif Jurnalis BHB, meskipun sebelumnya pihak pengadilan sempat salah menyematkan status saksi sebagai pelapor. Padahal pemberitaan tersebut bukan laporan, melainkan produk jurnalistik.

BHB sendiri yang ditemui mengaku akan memenuhi panggilan  pihak Pengadilan Tinggi Bengkulu. “Saya akan memenuhi panggilan tersebut,  Sebagai bagian dari sosial kontrol”, jelas BHB yang mengaku sempat menemui pihak Panitera Pengadilan Tinggi  Bengkulu, untuk merubah statusnya yang disebut sebagai pelapor, padahal dirinya tidak pernah melaporkan hal tersebut, selain menaikan karya jurnalistik yang ada. (bb)