
kupasbengkulu.com – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu saat ini tengah mempersiapkan diri untuk melaksanakan reses atau penjaringan aspirasi masyarakat, yang rencananya digelar dari tanggal 1 hingga 4 Maret 2016.
Hal ini seperti diungkapkan Kabag Humas Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu, Karmawanto. Dia mengatakan selama lima hari tersebut setiap anggota dewan diberikan kesempatan untuk kembali ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk bertemu dengan masyarakat secara langsung.
“Sesuai dengan rapat kerja Bamus (Badan Musyawarah) beberapa waktu lalu, reses dilaksanakan pada tanggal 1 sampai 4 Maret. Tujuannya mengetahui kembali aspirasi masyarakat, berikut keluhan-keluhan yang mungkin ingin disampaikan kepada pemerintah melalui anggota dewan,” beber Karmawanto, Kamis (11/02/2016).
Dia mengatakan usulan itu nantinya akan disampaikan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Bengkulu, untuk ditindaklanjuti sebagai program dalam APBD maupun APBD Perubahan.
“Beberapa usulan masyarakat yang didapat dari hasil reses sudah ditindaklanjuti. Dalam perumusan APBD, pemerintah daerah beserta anggota DPRD selalu melakukan sinkronisasi sehingga terpenuhilah semua harapan masyarakat. Namun karena ini permasalahannya dengan anggaran, tentu tidak bisa sekaligus direalisasikan,” terangnya.
Karmawanto berharap masyarakat juga tidak segan-segan menyampaikan aspirasinya kepada para anggota dewan dalam reses nanti sehingga semua harapan masyarakat dapat diketahui pemerintah.
“Kita berharap reses mendatang ini lebih banyak aspirasi yang bisa diserap,” tandasnya.
Penulis: Valentina Alfarani