
KUPASBENGKULU.com – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepahiang tahun 2017, disetujui sebesar Rp 712.172.297.450,26. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diminta segera menyampaikan ke Pemprov Bengkulu agar dievaluasi.
Besaran APBD Kepahiang yang disetujui dalam paripurna pemandangan umum akhir fraksi DPRD Rabu (14/12/2016), terdiri dari belanja tidak langsung Rp 392.498.719.449,32 dan belanja langsung Rp 319.673.578.000,94.
“Defisit Rp 13.549.874.598,75 ditutupi dengan Pembiayaan Daerah melalui penerimaan pembiayaan daerah Rp 15.549.878.598,75 dan pengeluaran Pembiayaan Rp 2 Miliar. Jadi defisit anggaran Rp 0,” sampai juru bicara Banggar DPRD Kepahiang, Edwar Samsi.

Dengan disahkan RAPBD 2017 menjadi Perda APBD, TAPD diminta segera menyampaikan ke Pemprov Bengkulu selambat – lambatnya 3 hari dari RAPBD itu disahkan.
“Kami minta disampaikan ke Pemprov Bengkulu sehingga bisa segera dievaluasi dan Pemkab merealisasikan. Disampaikan selambat-lambatnya 3 hari,” kata Edwar.
Sementara, Bupati Kepahiang menyampaikan harapannya agar masing-masing SKPD dapat memaksimalkan penggunaan anggaran.
“Harus mampu menggenjot kinerjanya sehingga anggaran pembangunan dapat ditingkatkan, juga harus mampu mengoptimalkan penggunaan anggaran,” ungkap Hidayatullah Sjahid.(slo)