kupasbengkulu.com, Kepahiang – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kepahiang mencatat, angka pernikahan dini hingga pertengahan tahun 2015 mencapai 70 pasangan per bulan.

“Ada 70 pasangan pernikahan dini di setiap bulan. Angka pernikahan yang cukup tinggi itu, dari awal hingga
pertengahan tahun ini,” sampai Kepala Kemenag, Paimat, melalui Kasi Bimas Islam, HM. Yamin.

Data tersebut, diperoleh oleh Kemenag melalui KUA yang tersebar di seluruh Kepahiang. Angka itu diperkirakan
akan terus meningkat hingga penghujung tahun.

“Jika tidak ada antisipasi dari kita semua, maka angka pernikahan yang disebut juga nikah di bawah umur, bisa saja meningkat,” kata Yamin.

Menurutnya, sebab tingginya angka pernikahan dini, tidak lepas dari kurangnya tingkat pengawasan dan pemahaman agama, terutama dari kalangna orang tua.

“Perlu mendapatkan perhatian serius dari pihak orang tua. Seperti dengan memberikan pemahaman-pemahaman tentang agama dan sisi negatif dari pernikahan di usia dini,” terang Yamin.

Dampak terburuk dari pernikahan dini, lanjut Yamin, adalah kematian pada ibu dan anak saat proses melahirkan dan perceraian. ” Kita tidak memiliki data tentang kematian untuk ibu usia muda ini. Kalau angka perceraian, mencapai 50 persen,” demikian Yamin.(slo)