Anggota DPRD Kota Bengkulu Periode 2014-2019, Hj.Maghdaliansi, SH, MH.

Anggota DPRD Kota Bengkulu Periode 2014-2019, Hj.Maghdaliansi, SH, MH.

kupasbengkulu.com, kota bengkulu – Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu Maghdaliansi menyampaikan bahwa pihak Dinas Kesehatan kota yang merupakan mitra kerja komisi I agar selalu rutin memeriksa Puskesmas dan alat kesehatan (Alkes) milik pemerintah kota. Dalam laporan masyarakat mengeluhkan pelayanan Puskesmas dan juga ada alat kesehatan yang tak bisa difungsikan ketika keadaan darurat.

“Hasil informasi yang kita dapat bahwa ada sejumlah puskesmas yang sudah layak diperbaiki, dan ada juga sejumlah puskesmas yang alat kesehatan serta obat obatnya tidak lengkap, selain itu alkes nya juga ada yang rusak. Kita tidak ingin ketika nanti ada keadaan darurat, maka pihak Puskesmas tidak bisa memberikan pelayanan yang prima. Untuk itu, kami imbau kepada pihak dinkes untuk rutin memantau keadaan keadaan seperti itu,” terangnya.

Ditambahkannya, dari hasil sidaknya beberapa waktu lalu ditemukan ada Puskesmas di Beringin Raya ditemukan Alkes mahal seperti alat kesehatan gigi di situ ditemukan ada Alkes yang baru dan lama diletakkan di tempat yang sama, sehingga terkesan kurang terawat.

“Jadi kehigienisannya meragukan sekali, kita harap Alkes yang merupakan aset pemerintah dijaga dengan baik. terus ada juga beberapa Puskesmas yang akan kami sidak, terutama soal Puskesmas di Pantai Jakat yang ditinggalkan begitu saja dengan alasan tidak ada air dan tidak ada listrik, sebetulnya buat laporan atau berita acara, lalu Puskesmas di Kampung Bali yang sama sekali ambulan tidak bisa masuk atau mendekat ke lokasi Puskesmas,” bebernya.

Dia menyarankan, pihak Dinkes segera memasukkan laporan dengan disertai dokumen ke Panitia Khusus (pansus) aset DPRD Kota, apakah harus diperbaiki atau diusulkan untuk bangun Puskesmas yang baru.

“Agar jangan sampai juga jadi temuan aset terbengkalai, dan berujung Pemerintah kota tidak berhasil merai predikat WTP lagi karena aset,” tutupnya saat melakukan sidak Kamis (30/07/2015).(dex)