Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Ci (44) warga Kabupaten Bengkulu Tengah, Sabtu (28/02/2015) mendatangi Polda Bengkulu, untuk melaporkan Po (21) warga Kota Bengkulu karena diduga mencabuli anaknya, berinisial Manis_bukan nama sebenarnya (16).
Menurut laporan ibunya ke Polisi, kejadian ini terjadi, Sabtu (21/02/2015), sekitar pukul 23.32 WIB, di salah satu hotel obyek wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu. Sebelumnya, pelaku diketahui mengajak anaknya tersebut, untuk jalan ke Kota Bengkulu dengan menggunakan sepeda motor.
Setelah itu, pelaku mengajak korban ke Pantai Panjang dan langsung menginap di hotel Pantai Panjang Bengkulu. Saat itu, karena hanya berdua saja pelaku langsung mengajak korban, untuk melakukan hubungan layaknya suami istri namun korban kemudian menolak.
Akan tetapi, dengan rayuan maut pelaku dan dijanjikan untuk dinikahi, korban kemudian menuruti pelaku.
Esok harinya, korban kembali ke rumahnya dengan diantar oleh pelaku. Sehingga, ibu korban curiga apa yang dilakukan oleh pelaku dengan anaknya tersebut. Setelah ditannyai oleh ibunya, korban kemudian mengaku jika ia telah digauli oleh pelaku.
Oleh sebab itu, ibu korban langsung mendatangi Mapolda Bengkulu untuk menindak lanjuti kasus yang menimpa anaknya tersebut.
”Laporan tersebut kita sudah terima dan kasusu sedang ditangani Unit PPA Polda Bengkulu,” Kata Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno.(dex)