kupasbengkulu.com, Bengkulu Utara – Diduga di Kabupaten Bengkulu Utara ada Penyuluh Agama Honorer (PAH) fiktif dan tidak berjalan, karena program dari Kementerian Agama ini jumlah tenaga PAH nya di lapangan tidak sesuai dengan datanya.

Setiap bulannya alokasi dana dari Kementerian Agama untuk satu orang penyuluh dan penceramah dibayarkan senilai Rp 300 ribu.

Menanggapi hal ini, Kepala Kantor Kemenag Bengkulu Utara, Bustazar melalui Kasi Bimas Heriansyah kepada kupasbengkulu.com, Selasa (01/12) di ruang kerjanya membantah PAH di Bengkulu Utara tidak jalan, apalagi ada yang fiktif.

Dijelaskannya, untuk jumlah PAH saat ini 297 orang, dan tersebar di seluruh kecamatan. Kategori yang termasuk dalam PAH tersebut, guru ngaji dan penceramah.

“Untuk honor PAH kita bayarkan tidak setiap bulan. Tetapi pembayarannya bisa kwartalan hingga satu semester. Besaran yang diterima dalam satu bulannya Rp 300 ribu,” jelas Heriansyah.

Selain itu, jelasnya lagi, sejak dua tahun belakangan ini memang ada penurunan jumlah PAH di Bengkulu Utara. Alasannya, sejak pergantian presiden ada pemangkasan anggaran dan berimbas dengan pengurangan jumlah PAH itu sendiri.

“Sebelumnya jumlah PAH berkisar 350 orang. Teknis pembayaran honor dilakukan melalui rekening masing-masing,” beber Kasi Bimas.(jon)