kupasbengkulu.com – Ditengah kebijakan pemerintah mengurangi pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU). Ada saja yang orang memanfaatkan situasi ini untuk melakukan penimbunan. Seperti yang dilakukan oleh dua orang warga Desa Bukit Makmur, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, masing-masing, Adevi (30) dan Ahmad Sobri (30).
Keduanya berhasil diamankan petugas Jajaran Satuan Reskrim Polres Bengkulu Utara, Jumat (29/8/2014) sekitar pukul 02.03 WIB, berikut barang bukti 20 ton BBM jenis Premium atau bensin. Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, yaitu dua unit kendaraan roda empat yang dipergunakan untuk mengangkut BBM ini.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ahmad Tarmizi, SH, melalui Waka Polres Kompol Arip Surahman kepada kupasbengkulu.com, Jumat (29/8/2014), menjelaskan, bahwa keduanya terjaring razia yang dilakukan oleh Polsek Lais, ketika sedang melintas di ruas jalan wilayah tersebut.
Alhasil, begitu diperiksa petugas di dalam kendaraan yang dicurigai membawa barang, ternyata ada puluhan jerigen yang berisikan bensin yang dibeli keduanya dari SPBU Lais.
“Barang bukti 20 ton BBM jenis Bensin sudah kita amankan di Mapolres termasuk juga dengan 2 unit kendaraan toyota kijang dan mitsubishi Kkda yang digunakan untuk mengangkut BBM tersebut. Sedangkan untuk kedua orang warga Ketahun ini sedang dalam proses pemeriksaan penyidik,” kata Arip.(jon)