Selasa, Juli 15, 2025

Pemdes Sukau Mergo Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025

kupas Bengkulu – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan pra pelaksanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (26/06/2025). Kegiatan...
BerandaDAERAHBENGKULUDihajar Kasus Hukum, Layanan Publik Pemkot Stabil

Dihajar Kasus Hukum, Layanan Publik Pemkot Stabil

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Tersandung dengan permasalahan hukum yang berubi-tubi, Permerintah Kota Bengkulu yakin bahwa kondisi ini tidak terlalu berdampak pada kinerjanya dalam melaksanakan pelayanan publik. Wali kota Bengkulu melalui Kabag Humas Pemkot Salahuddin Yahya yang didampingi Kasubbag Pelayanan Informasi Denny Martin, mengatakan bahwa kondisi pemerintahan secara umum berjalan dengan stabil.

Seperti diketahui, Kejari Bengkulu terus melaksanakan tugasnya untuk melakukan penegakan hukum. Setelah menahan 6 org tersangka bansos, saat ini Kejari juga telah tersangka proyek pembangunan Pasar Percontohan Nasional (PPN) tahun 2012 lalu. Ditambah masih ada beberapa perkara yang masih dalam tahap penyelidikan pihak kejaksaan.

Wali kota Bengkulu percaya, hal yang terjadi saat ini adalah bagian dari dinamika perjalanan pemerintahan yang baik dan bersih. Adanya “sandungan” tersebut akan menjadi rambu bagi pejabat di lingkup Pemkot Bengkulu untuk berhati-hati dalam melaksanakan pekerjaanya.

Lebih lanjut disampaikannya, bahwa Pemerintah Kota Bengkulu terus mendukung pihak yang berwenang untuk mengambil langkah-langkah yang baik dalam hukum. Secara positif hal tersebut dipandang sebagai salah satu jalan untuk mengawal terbentuknya pemerintahan good governance dan good goverment. “ Kita sangat prihatin apa yang terjadi saat ini, tapi itu adalah menjadi tanggung jawab moril bersama.

“Kita tetap memberikan dukungan moril terhadap rekan-rekan yang sedang menghadapi musibah tetapi di sisi lain kita juga menjaga stabilitas pemerintahan,” pungkas Salahuddin.(cr12)