kupasbengkulu.com – Naas dialami pelajar SMP berinisial AD (13) warga Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu. Ia telah disetubuhi oleh pelaku berinisial H yang terjadi pada antara bulan November dan bulan Desember 2013 di kediaman korban.
Ulah pelaku ini dilaporkan Ibu korban berinisial S (30), Senin (23/6/2014) ke Mapolres Bengkulu Utara dengan nomor LP/1049-B/BKL/Res Bengkulu Utara.
“Ya Laporan sudah kita terima dari Mapolres Bengkulu Utara. Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan anggota polisi,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Joko Suprayitno melalui Kasubdit Penmas Bid Humas Kompol H Mulyadi saat dikonfirmasi Selasa (24/6/2014).
Dalam laporannya, Ibu korban menuturkan kronologis perbuatan yang dilakukan H terhadap anaknya. Saat itu, pelaku secara diam-diam masuk ke dalam kamar korban. Parahnya lagi, sebelum melancarkan aksinya korban diikat dengan menggunakan tali plastik. Sehingga korban tidak bisa melakukan perlawanan, dan pelaku dengan mudah melancarkan aksinya.
Pelaku juga mengancam korban agar tidak melaporkan kejadian tersebut kepada siapun.
“Jangan ngadu kepada ibu kau kalau dak ndak mati,” kata ibu korban kepada polisi menirukan ancaman pelaku.
Beberapa bulan berlalu, korban baru berani untuk melaporkan kejadian tersebut ke ibunya. Dari pengakuan korban inilah ibu korban melaporkan peristiwa yang dialami anaknya ini ke pihak yang berwajib.(cr3)