Kabag ops Polres Kota Bengkulu

Kabag Ops. Ruri Roberto.

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Akibat karena ingin mendapatkan proyek pengadaan baju, Dedi Matri (42) warga jalan Lematang No 44 Kelurahan Padang Harapan Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu, diduga ditipu hingga Rp 1,65 miliar, berinisial Nw warga Kota Bengkulu. Berdasarkan hal tersebut korban kemudian melaporkan Nw ke Mapolres Bengkulu, Kamis (08/01/2015).

“Laporan sudah kita terima dan segera kita tindaklanjuti,” kata Kapolres Bengkulu AKBP. Ardian Indra Nurinta melalui Kabag Ops. Ruri Roberto.

Dari laporan korban ke polisi, kejadian ini terjadi pada bulan Februari 2014. Sewaktu itu, korban diminta pelaku mendatangi Ruang Kasubag Perencaan Kantor Diknas Kota Bengkulu, untuk dijanjikan proyek pengadaan baju pramuka sekolah.

Saat pertemuan tersebut pelaku meminta korban memberikan uang sebesar Rp 300 juta. Sehingga korban kemudian memberikan uang tersebut kepada pelaku.

Untuk meyakinkan korban, pelaku kemudian mengajak korban survei dan uji bahan baju pramuka sekolah tersebut di pabrik Garmen di Cimahi Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat.

Namun, setelah itu saat korban mempertanyakan hal ini, malahan proyek tersebut malah diserahkan pelaku kepada orang lain. Sehingga dari perhitungan korban total seluruh kerugian mencapai Rp 1,65 miliar. Oleh sebab itu korban kemudian melaporkan kasus ini ke Mapolres Bengkulu.(dex)