Pencairan dana operasional oleh salah satu panitia Pilkades

Pencairan dana operasional oleh salah satu panitia Pilkades

Kepahiang, kupasbengkulu.com – Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kepahiang, Syamsul Yahemi, SH menegaskan, setiap panitia Pemilihan Kepala Desa (PIlkades) tidak diperkenankan memungut dana sepenserpen kepada calon kades. Ini terkait dana operasional dan keamanan Pilkades yang dibebankan dalam APBD 2015.

“Dari awal kita sudah menginformasikan tentang dana operasional Pilkades (Rp 5 juta,red) yang dibebankan ke APBD. Jika demikian, panitia dengan alasan apapun tidak diperkenankan untuk memungut dana kepada calon kades,” ungkap Yahemi, Selasa (26/5/2015)

Penyaluran bantuan dana operasional Pilkades secara langsung ke Panitia Pilkades, lanjut Yahemi, sudah berlangsung sejak hari Sabtu (23/5/2015).

“Sampai siang hari ini, Selasa (26/5), sudah 31 panitia Pilkades dari 6 kecamatan yang sudah mencairkan dana operasional mereka,” terang Yahemi.

Sementara, jumlah desa yang menyelenggarakan Pilkades gelombang pertama, sebanyak 41 desa.

“Artinya, masih ada 10 panitia Pilkades lagi yang belum mencairkan dana operasional mereka. Jika tidak salah, dari dua kecamatan, Seberang Musi dan Tebat Karai,” demikian Yahemi.(slo)