
Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Kabid Pengembangan Produk dan Pelayanan Wisata, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Bengkulu Suparhim mengatakan, untuk kepentingan pariwisata, batu akik ‘Red Rafflesia’ sebaiknya segera dipatenkan oleh pihak terkait Pemerintah Provinsi Bengkulu. Hal ini agar Red Rafflesia yang sedang menjadi trending topic di kalangan pecinta batu, tidak diambil alih oleh daerah lain.
”Red Rafflesia ini menjadi unik karena memiliki ciri khas daerah. Ketika kita bisa menjual batu akik dengan nilai muatan lokal, pasti nilainya akan lebih tinggi. Bengkulu punya potensi yang besar di bidang batu akik, tinggal sektor terkait cepat mempatenkan karena ada hak intelektual di sana, jangan sampai diambil orang,” kata Suparhim, Rabu (11/02/2015).
Selain dipatenkan, kata dia, pemerintah juga harus memiliki strategi penjualan untuk menjadikan nilai tambah pada pariwisata. Para pencari batu juga diarahkan agar tidak nengirimkan bongkahan batu Bengkulu ke luar daerah, melainkan membiarkan para pelancong datang sendiri dan merasakan sensasi berburu batu di Bengkulu.
Disebutkannya, semenjak batu Bengkulu sering mengikuti kompetisi, popularitasnya kian mencuat dan sering mendapatkan juara, setidaknya lima besar.
”Seharusnya kita jangan mau mengekspor bongkahannya, rugi kita. Biarkan mereka datang sendiri dan merasakan pengalaman berburu batu di Bengkulu. Misalkan kita buat tema, ‘Berburu Batu di Pintu Batu’ atau bagaimana caranya kita buat tema-tema yang menarik,” katanya.
”Bukan tidak mungkin membangkitkan pariwisata Bengkulu lewat batu akik, ini harus cepat direspon karena batu-batu kita banyak dilirik pecinta batu,” pungkasnya.(val)