kepahiang,kupasbengkulu.com – Anggota DPRD Kepahiang, H. Zainal menyampaikan dukungannya atas pembangunan jalan di kawasan hutan lindung (HL) Rimbo Donok, Register V di wilayah Desa Penanjung Panjang. Alasannya sangat sederhana, yakni untuk kepentingan masyarakat.

“Jalan aspal yang dibangun di kawasan HL itu kan bertujuan untuk kepentingan masyarakat. Jadi, bagi saya (Anggota DPRD,red) tidak ada masalah, dan patut didukung,” sampai Zainal, Selasa ( 14/10/2014).

Sedangkan untuk temuan lainnya di kawasan HL Rimbo Donok berupa bangunan permanen yang diduga milik pribadi, menurut Zainal perlu untuk ditindak lanjuti tanpa harus melihat terlebih dahulu latar belakang pemiliknya.

“Status kita dihadapan hukum semuanya sama. Jika memang diduga salah ya proses
sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Zainal.

Sementara, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kepahiang, Ris Irianto melalui Kabid Keamanan dan Pembinaan (Kambin) menerangkan, pihaknya akan gencarkan operasi dan patroli ke kawasan HL terutama ke wilayah Register V di Rimbo Donok.

“Yang kami kedepankan adalah pembinaan,” singkat Edi.(cr11)