Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Transportasi Haji, dalam rapat paripurna ke empat masa persidangan pertama.
Sebelumnya, rapat paripurna ini mengalami dua kali skors, hingga satu jam dikarenakan jumlah anggota belum qorum. Melalui delapan fraksi, yakni PDIP, Demokrat, Gerindra, Golkar, PAN, Nasdem, Kebangkitan Nurani, serta fraksi Keadilan dan Pembangunan, menyampaikan pandangan akhir, yang ditutup dengan penandatanganan oleh pimpinan DPRD dan disaksikan Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah.
“Pada dasarnya kami menyepakati Raperda Transportasi Haji, yang mana Provinsi Bengkulu telah menjadi embarkasi haji antara dan diharapakan dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat,” ujar juru bicara fraksi Kebangkitan Nurani, Siption Muhadi, Selasa (24/02/2015).
Disebutkan Junaidi, Raperda ini terwujud setelah dua tahun tertunda, dan ini merupakan tahun ketiga Provinsi Bengkulu sebagai embarkasi haji antara.
“Jadi sekarang kita punya payung hukum untuk menganggarkan di APBD setiap tahunnya dan disesuaikan dengan kemampuan daerah,” kata Junaidi.
Junaidi juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD Provinsi Bengkulu, terkhusus komisi IV yang telah banyak mencurahkan tenaga untuk pembahasan Raperda ini.
“Tahapan kita selanjutnya adalah melakukan registrasi ke Mendagri terkait Raperda yang sudah disetujui ini. Penganggaran selanjutnya dalam APBD kita lakukan dengan melihat biaya aftur, karena terkait dengan tiket pesawat,” pungkas Junaidi.(val)