Jumat, April 26, 2024

Dua Pria di Benteng Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Kupas News – Diduga  kuat sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika, dua orang pria inisial HG (42) dan RF (24) diamankan Sat Resnarkoba Polres Bengkulu Tengah (Benteng) Polda Bengkulu.

Kedua pelaku ditangkap saat berada di Bengkel yang berada di Desa Padang Betuah Kecamatan Pondok Kelapa Bengkulu Tengah. Keduanya ditangkap pihak kepolisian di kediamannya tanpa perlawanan.

“Pelaku berhasil diamankan Tim Opsnal yang dipimpin KBO Sat Resnarkoba IPDA Atrawan Saswan pada Minggu, (09/01) malam yang lalu. Dengan sejumlah barang bukti diantaranya satu paket kecil diduga sabu didalam plastik bening klip merah,” kata Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Ary Baroto melalui Anggota Humas Bripka Herjun.

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, lanjut Bripka Herjun, kedua pelaku penyalahgunaan narkotika ini beserta barang bukti telah diamankan di Polres Benteng.

“Untuk kepentingan penyidikan, kedua pelaku saat ini telah diamankan di Polres Benteng dengan sangkaan melanggar Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya sembari memberikan ucapan terimakasih atas bantuan masyarakat yang telah memberikan informasi adanya penyalahgunaan narkotika.

Editor: Benny Hakim Bernardie

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...