
kupasbengkulu.com, Kota Bengkulu – Sungguh luar biasa perilaku AD, LK, NA, dan LU, pasalnya keempat ABG (Anak Baru Gede) ini memaksa untuk melakukan hal bejat bersama korban berinisial WT (14) warga Kecamatan Gading Cempaka Kota, Bengkulu. Atas tindakan keempat ABG tersebut, pihak keluarga melaporkan ke Mapores sekitar pukul 15.00 WIB pada hari Rabu (10/02/2016), dalam surat LP-B/323/II/2016/Res.
Kronologis LP tersebut, saat itu korban WT Selasa (09/02/2016) malam hari sekitar 22.00 WIB berjalan-jalan bersama keempat temannya yang merupakan empat ABG terlapor ini, ke Jalan Pariwisata tepatnya sekitaran Caffe Pattaya Pantai Panjang.
Tiba di sana gadis belia yang masih berstatus pelajar di salah satu sekolah di Kota Bengkulu ini, termakan rayuan setan teman nya berinisial AD. Disaat itu pelaku berinisial AD telah naik syahwat karena tidak tahan untuk melepaskan hawa nafsunya, sementara itu ketiga temannya memaksa korban untuk melakukan beronani alat kelamin mereka.
Kapolresta Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta mengatakan akan memproses laporan ini, selain itu akan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Nanti kita panggil mereka (terlapor) untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Kapolresta saat di temui ruang kerjanya, Kamis (11/02/2016). (cr2)