Direktur Utama Bank Bengkulu, Drs. H. Wimran Ismaun.

Direktur Utama Bank Bengkulu, Drs. H. Wimran Ismaun.

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bank Bengkulu menggelar rapat expose dalam rangka pemenuhan kewajiban regulasi tentang modal inti bank minimum sebesar satu triliun, di salah satu hotel di Bengkulu, Senin (15/12/2014).

Dalam acara tersebut Direktur Utam Bank Bengkulu Wimran Ismaun, mengatakan hingga akhir bulan November 2014 ini modal inti Bank Bengkulu berjumlah Rp 315 Miliar.

“Untuk mencapai buku II, Bank Bengkulu harus memiliki modal inti sebesar Rp 1 Triliun, berarti Bank Bengkulu masih kekurangan sekitar Rp 700 miliar lagi. Maka dari itu, untuk menutupi kekurangan tersebut, Bank Bengkulu sangat berharap peran serta dari setiap Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk menambah modalnya masing-masing sebesar Rp 50 miliar. Sedangkan untuk Pemerintahan Provinsi sebesar Rp 200 miliar,” kata Wimran.

Disebutkan Wimran, Pemerintah Daerah yang hadir dalam expose tersebut menyanggupi kesepakatan penambahan modal untuk Bank Bengkulu. Berdasarkan aturan Bank Indonesia (BI) No. 14/26/PBI/2012 mengenai kegiatan usaha dan jaringan kantor berdasarkan modal inti bank, mengharuskan setiap bank memiliki modal inti Rp 1 Triliun sebelum tahun 2016.

“Alhamdulilah pemerintah daerah sudah menyanggupi hal tersebut dan menambahkan modalnya di bank kebanggaan masyarakat Bengkulu ini,” lanjut Wimran.

“Kami mengumpulkan semua stakeholder dan semua pihak yang terkait Bank Bengkulu agar benar-benar transparan, pemahaman sama, dan kita beberkan betul bagaimana kondisi Bank Bengkulu saat ini. Artinya semua yang kami sampaikan dapat dipertanggungjawabkan keakuratannya,” demikian Wimran. (val/vee/prw)