Minggu, Juni 29, 2025

Gubernur Helmi Apresiasi Kinerja Tim Pendamping Haji Bengkulu 2025

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaHEADLINEGarap Lahan Transmigrasi, Pemda Seluma Akan Gugat Agri Andalas

Garap Lahan Transmigrasi, Pemda Seluma Akan Gugat Agri Andalas

Asisten I Setda Seluma Mirin Ajib

Seluma, kupasbengkulu.com – Asisten I Setda Seluma Mirin Ajib menegaskan, telah menerima surat rekomendasi dari Gubernur Bengkulu untuk menindak lanjuti terkait permasalahan lahan II Transmigrasi di Desa Rawah Indah Kecamatan Ilir Talo yang telah menjadi perkebunan kelapa sawit milik perusahaan PT Agri Andalas.

Menurut Mirin, saat ini pihaknya akan terlebih dahulu mengumpulkan berkas lahan transmigrasi diwilayah Desa Rawah Indah.

“Lahan transmigrasi tidak bisa diperjual belikan, lahan II Transmigrasi Desa Rawah Indah telah ditanami sawit oleh Agri Andalas,” tegas Mirin selasa (24/01/2017).

Dia menambahkan, pihaknya akan meneliti berkas dari Desa Rawah Indah jika telah dinyatakan lengkap dan memiliki kekuatan, pemerintah kabupaten akan mendampingi  pemerintah desa untuk segera menempuh jalur hukum.

“Kalau tidak bisa diselesaikan secara musyawarah maka, sesuai surat rekomenasi gubernur akan ditempuh jalur hukum dengan menggugat secara perdata,”ujarnya.

Lahan II transmigrasi Desa Rawah Indah jelas Mirin, tidak dapat dimasukkan dalam lahan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan mengingat lahan transmigrasi mendapatkan sertifikat dari Kementerian. Pihak Pemkab Seluma akan secepat mungkin menindak lanjuti surat rekomenasi dari Gubernur tersebut guna mencegah persoalan hukum dikemudian hari.

Sementara itu, pihak perusahaan PT Agri Andalas belum berhasil dikonfirmasi.(sep)