Petugas Lapas memperlihatkan telepon genggam yang dimiliki para penghuni lapas

Petugas Lapas memperlihatkan telepon genggam yang dimiliki para penghuni lapas

Bengkulu, kupasbengkulu.com – Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Malabero Bengkulu menyita sebanyak 41 unit handphone berbagai merk dari hasil razia seluruh kamar narapidana yang digelar pada beberapa waktu lalu dalam rangka memutus jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan oleh penghuni lapas.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Malabero Bengkulu, Widyo saat ditemui dikantornya mengatakan 41 unit handphone tersebut disita dari puluhan terpidana, baik terpidana narkoba, pidana umum maupun pidana khusus, hal ini dibuat agar tidak ada diskriminasi terhadap seluruh narapidana yang ada.

“memang hape ini kita sita dari mereka (narapidana_red) yang ada di kamar-kamar baik yang narkoba maupun yang umum,” kata Widyo

Kalapas juga mengatakan bahwa selain rutin menggelar razia didalam kamar narapidana, pegawai lapas juga akan memperketat pengawasan kepada setiap pengunjung yang akan memnasuki area lapas sebagai upaya preventif masuknya barang-barang seperti HP kedalam kamar para narapidana

“tentu kita akan memperketat pengawasan terhadap para pengunjung lapas, agar memang tidak ada lagi barang-barang yang kita larang bisa masuk apalagi seperti hape,” tambah Widyo.

Sementara itu, pihak lapas Malabero Bengkulu masih mengamankan puluhan HP yang beberapa diantaranya merupakan HP mahal tersebut, untuk nantinya akan diserahkan ke lembaga berwenang untuk dilelang dan uangnya akan masuk ke kas negara. (bii)