
kupasbengkulu.com – DPRD Provinsi Bengkulu meminta Pemprov Bengkulu tak melakukan plagiat (copy-paste) dalam membuat draf Perda.
hal ini disampaikan dalam rapat paripurna pandangan fraksi mengenai perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu nomor 3 tahun 2008 tentang lembaga penjamin kredit daerah bagi koperasi, usaha mikro, kecil, menengah, kelompok petani-nelayan kecil dan gabungan kelompok tani, perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu nomor 9 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum, dan penanggulangan HIV/ AIDS di Provinsi Bengkulu, anggota dewan dari Fraksi Demokrat, Bambang Suseno, dan Fraksi Keadilan Pembangunan, Soheri Ersuan, mengatakan dalam membuat draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) agar tidak mengcopy-paste dari provinsi lain.
“Pada dasarnya kami setuju dengan Raperda itu dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu di bawah kepemimpinan bapak Junaidi Hamsyah. Apalagi terkait penanggulangan HIV/ AIDS di mana hingga sekarang belum ditemukan obatnya. Namun kami ingin mempertanyakan apakah ini (Raperda-red) sama dengan di daerah lain,” kata Bambang, Senin (16/02/2015).
Disebutkan Bambang, dalam hal penanggulangan HIV/ AIDS, lebih baik mencegah dari pada mengobati, karena apabila sudah terjangkit HIV/ AIDS tidak akan bisa diobati lagi. Diketahui pengidap HIV/ AIDS sebagian besar berada pada usia di bawah 45 tahun.
“Kami menemukan di beberapa bagian menunjukkan bahwa draft Raperda ini hasil copy paste dari Raperda provinsi lain di daerah Jawa. Tampaknya kurang diedit, sehingga kami harapkan ke depan mengusulkan seperti ini jangan sampai copy paste lagi,” imbuh Soheri.
Sementara, anggota dewan dari Fraksi Gerindra, Junaidi SP, menyampaikan dalam pengesahan seringkali tidak dibarengi dengan Peraturan Gubernur (Pergub) yang dibuat dengan cepat, sehingga Perda yang sudah disahkan sulit untuk direalisasikan.
“Biasanya setelah kita sahkan Perda, malah Pergub-nya yang lama keluar. Bisa tiga hingga enam bulan, bahkan setahun. Kita minta ke depan ini jangan lambat dilaksanakan,” katanya.
Sementara, sidang Paripurna lanjutan akan digelar pada 5 Maret 2015 mendatang. (val)