Dandim 0425 Seluma, Letkol Inf Yoga Prawira Santika.

Dandim 0425 Seluma, Letkol Inf Yoga Prawira Santika.

Seluma, kupasbengkulu.com – Komandan Kodim (Dandim) 0425 Seluma, Letkol Inf Yoga Prawira Santika, mengakui saat ini hutan lindung register 37 di kabupaten ini telah rusak akibat perambahan hutan, oleh perambah yang datang dari luar kabupaten.

“Masyarakat harus aktif menjaga hutan lindung, menjadi garda terdepan untuk mencegah masuknya para perambah ke lokasi hutan lindung,” ujar Dandim.

Menurutnya, dampak dari kerusakan hutan lindung ini dapat berimbas kepada masyarakat sekitar hutan, seperti banjir dan longsor. Masyarakat diminta untuk langsung melaporkan apabila ada perambah yang merusak hutan lindung.

“Tidak perlu takut pada perambah yang merusak hutan kita, laporkan demi keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Dandim mengatakan telah dilakukan kegiatan reboisasi hutan lindung Bukit Sanggul seluas 100 hektare, dengan jumlah 100 ribu batang pohon.

“Kita bekerja sama dengan Dinas Kehutanan, sekarang sudah mulai penanaman. Memang hutan sudah banyak gundul akibat dirusak perambah,” tandasnya. (sep)