kupasbengkulu.com – Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah, melantik penjabat Bupati tiga kabupaten yang telah habis masa jabatannya, yakni Kabupaten Kepahiang, Bengkulu Selatan, dan Mukomuko.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, Din Ikhwan dipercaya menjadi penjabat Bupati Bengkulu Selatan. Cik Hasan Den, Kepala Biro Kesra Sekretariat Provinsi Bengkulu dipercaya menjadi penjabat Bupati Kepahiang, sedangkan Tarmizi yang merupakan Staf Ahli Bidang Hukum Pemprov Bengkulu menjadi penjabat Bupati Mukomuko.

Gubernur mengucapkan selamat kepada ketiga penjabat yang baru saja dilantik. Dirinya berharap agar ketiganya bekerja untuk mensukseskan Pilkada serentak yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2015 mendatang serta meningkatkan pengawasan.

“Pilkada tinggal sebentar lagi. Kita ingin Pilkada nantinya dapat terselenggara dengan baik dan dapat menyelesaikan segala hambatan yang ada,” ujar Junaidi, Kamis (15/10/2015).

Sementara itu, Tarmizi mengungkapkan mensukseskan Pilkada memang merupakan fokus utama yang akan dilakukannya ke depan sebagai penjabat Bupati Mukomuko.

“Fokus utama kita memang mensukseskan Pilkada. Untuk itu berharap kepada PNS agar juga bisa menjaga netralitasnya,” ujarnya.

Kemudian terkait jatah Beras Miskin (Raskin) di Kabupaten Mukomuko yang ditolak 6 tahun terakhir ini oleh Mantan Bupati Ikhwan Yunus, dia mengatakan akan mengkaji ulang sesuai kebutuhan masyarakat.

“Jika Raskin itu memang merupakan kebutuhan masyarakat Mukomuko, tentu akan kita kaji lagi untuk pengadaan kembali,” pungkasnya. (val)