kupasbengkulu.com, Kaur – Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Kaur, Senin (04/01/2016) meluncurkan bus sekolah untuk sekolah-sekolah di 15 Kecamatan Kabupaten Kaur. Peluncuran bus sekolah ini dilakukan oleh Bupati Kaur Hermen Malik dengan uji coba bus yang baru diterima oleh Dishubkominfo Kaur.

Kepala Dishubkominfo Kaur Asmawi menuturkan jika jumlah keseluruhan bus operasional sekolah 26 armada dengan rincian bus besar 8 unit termasuk 3 bus batuan dari Toyota. Serta 18 unit mini bus. Bus-bus ini disebar di 15 Kecamatan untuk membantu siswa-siswi kesekolah dan pulang sekolah.

Dengan tersedianya bus-bus sekolah ini tentunya dapat mengurangi resiko kecelakaan lalu lintas siswa-siswi dibandingkan dengan menggunakan kendaraan sendiri seperti bermotor ugal-ugalan serta pelanggaran lalu lintas lainnya.

Pada kesempatan ini juga hadir seluruh sopir bus. Dan Bupati Kaur memberikan beberapa pesan dan nasehat serta aturan yang harus dijalankan dalam mengoperasikan bus sekolah. Dikatakannya bus sekolah tidak boleh dibawa kemana-mana selain ke sekolah.

Dan jika kedapatan bus sekolah beroperasi pada jam diluar sekolah untuk kepentingan dan keperluan pribadi maka supir bus akan mendapat sanksi berupa denda. Yang tentunya sanksi diberikan atas dasar aturan-aturan yang berlaku.

“Dalam menjalankan bus sekolah ada aturan-aturan yang harus dijalankan. Yakni bus sekolah tidak boleh beroperasi untuk urusan pribadi diluar jam sekolah, dan jika ketahuan ada sopir yang seperti ini maka sopir ditangkap dan diberikan sanksi dan denda sesuai aturan yang ada. Oleh sebab itu diharapkan kepada dinas Perhubungan untuk segera membuat dan memberlakukan aturan serta tata tertib yang harus ditaati dan dipatuhi para supir bus. Hal ini dilakukan demi membangun peradaban kabupaten Kaur,” pungkas Bupati Kaur, Hermen Malik.

Tidak hanya itu Bupati Kaur juga memerintahkan Dishubkominfo Kaur untuk lebih teliti dan hati-hati dalam merawat bus sekolah, pasalnya keselamatan siswa-siswi penumpang bus ini lebih diutamakan. Jangan sampai teledor yang berakibat fatal.

“Diharapkan perawatan bus harus ditingkatkan, karena ini menyangkut keselamatan penumpang, jangan sampai teledor dan lalai. Ini ada kaca bus yang pecah, harus cepat diperbaiki jangan dibiarkan saja. Saya perjelas lagi bus-bus ini diperhatikan betul, jangan sampai ada bus yang tidak bisa dioperasikan karena rusak. Jika ada yang rusak, laporkan pada dinas dan cepat dibenari,” tandasnya.

Tidak lupa pada akhir acara Bupati Kaur juga mengecek bus-bus yang terparkir, serta uji coba bus baru.(mty)