Kamis, Mei 2, 2024

Hadiri Acara, Tsk Master Plan Batal Diperiksa

Yalinus saat memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Kejari Bengkulu.
Yalinus saat memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Kejari Bengkulu.

kupasbengkulu.com – Jika sebelumnya Kepala Tata Kota Bengkulu, Yalinus, dijadwalkan akan kembali dimintai keterangan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, Kamis (21/8/2014). Namun, Yalinus berhalangan hadir. Pasalnya, tersangka (tsk) dugaan Master Plan Tata Kota ini, diketahui tengah ada Urusan Dinas (Udin).

(Baca juga : Kadis Tata Kota Kembali Diperiksa Jaksa)

Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Ujang Suryana melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU), Citra membenarkan, atas ketidak hadiran tsk. Tidak hadirnya tsk tersebut, kata Citra, disampaikan Penashat Hukum tsk, Panzir.

”Hari ini dijadwalkan pemeriksaan tersangka Yalinus, tapi karena beliau berhalangan hadir dan sudah dikonfirmasi langsung oleh penasehat hukumnya sehingga pemeriksaan batal dilakukan,” kata Citra, Kamis (21/8/2014)

Ia mengatakan, tsk akan kembali dipanggil secepatnya, setelah adanya surat perintah dari tim penyidik.

”Kita belum bisa pastikan kapan, itu tergantung dari penyidik kapan melayangkan surat pemanggilan kembali,” tutup Citra.(yee)

 

 

Related

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat Pendaftarannya

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat...

ASKI Bengkulu Lepas 39 Karateka yang Akan Berlaga di Kejurnas

ASKI Bengkulu Lepas 39 Karateka yang Akan Berlaga di...

Progres Pembangunan IPA SPAM Regional Benteng Kobema Capai 50 Persen

Progres Pembangunan IPA SPAM Regional Benteng Kobema Capai 50...

Ini Daftar Peserta JPTP Lebong Lolos Seleksi Administrasi

Ini Daftar Peserta JPTP Lebong Lolos Seleksi Administrasi ...

PKB Sebut Teddy Rahman Kuda Hitam Pilkada Seluma

PKB Sebut Teddy Rahman Kuda Hitam Pilkada Seluma ...