Kupasbengkulu.comĀ – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu baru saja menyelesaikan reses masa sidang ke III Tahun 2015, tanggal 28 September hingga 2 Oktober 2015 lalu.
Reses dilaksanakan pada tujuh daerah pemilihan (Dapil), yakni Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah, Mukomuko, Rejang Lebong. Termasuk Lebong, Kepahiang, Seluma, Bengkulu Selatan serta Kaur.
“Semua aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui pertemuan di daerah pemilihan masing-masing, ditampung dan disampaikan kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti. Ini berdasarkan kewenangan dan skala prioritas”, kata Ā Ketua Badan Kehormatan Dewan, Tantawi Dali.
HasilĀ reses anggota DPRD Provinsi Bengkulu hasilkan 14 inspirasi Ā masyarakat, yang garis besarnya, pertama,Ā Sarana jalan dari 10 kabupaten dan Ā kota masih banyak yang tidak layak dilalui. Khususnya jalan provinsi yang rusak, berlobang, longsor, bahkan nyaris putus.
Perbaikan jalan jelas Tantawi, hanya sebatas tambal sulam. Tidak sesuai dengan spesifikasi, sehingga hanya bertahan beberapa waktu saja. Ini perlu menjadi perhatian serius, terlebih jalan provinsi menuju Kabupaten Bengkulu Tengah, Mukomuko dan Bengkulu Utara menuju Lebong. Jalannya rusak parah.
Ā Dinas Pekerjaan Umum dapat secepatnya mengerjakan jalan tersebut, karena dananya sudah dianggarkan. Begitu juga untuk jembatan yang hampir tidak bisa dilalui. (va)