kupasbengkulu.com – Dari pengakuan Bos UD Aquarius Damela Sharil Syarif dihadapan penyidik Polsek Kota Manna. Uang yang diduga digelapkan tersangka Su (35) dan hasil pengembangan penyidikan Polsek Kota Manna, diketahui ada sekitar 20 konsumen yang menjadi korban. Pendapatan yang diperoleh Su dengan menggelapkan uang hasil ngampas barang ke konsumen toko manisan langganan bosnya itu sudah diperkirakan mencapai Rp 100 juta.
(Baca juga : Gelapkan Uang Rp 70 Juta, Mantan Karyawan UD Aquarius Digulung)
Pengakuan tersangka Su tentunya berbeda dengan pernyataan korban Damela Syaril Syarif, warga jalan Gerak Alam Kelurahan Kota Medan Kecamatan Kota Manna. Bahkan, setelah Damela menghitung ulang dari selisih nota bon yang digelapkan Su, kerugian korban mencapai Rp 100 juta.
”Pengakuannya Rp 55 juta itu, uang yang sudah diserahkannya pada istrinya. Namun, yang dipakainya untuk kebutuhan sehari-hari dan uang yang difoyakan belum dihitung oleh Su,” kata Damela kepada penyidik Polsek Kota Manna, Sabtu (13/9/2014).
Dijelaskan Damela, dari 20 bon konsumen yang diduga diubah Su, seharusnya sudah melunasi barang yang diambil dari toko Damela. Namun, dilaporkan Su belum lunas. Ada juga angsuran tinggal Rp 1 juta dilaporkan Su ke Damela Rp 5 juta yang ditulis dibon. Konsumen Damela tersebar tidak hanya di Kabupaten Bengkulu Selatan. Namun, toko-toko manisan yang ada di Talo, Tais, Merpas dan Bintuhan.
”Su sudah ikut saya selama 2,5 tahun yang tugasnya mengampas barang ke toko-toko manisan langganan saya,” jelas Damela menutup pembicaraan.(tom)