kupasbngkulu.com, Bengkulu Utara – Ada 220 Petugas Pengawas Lapangan (PPL) di Kabupaten Bengkulu Utara honor selama 4 bulan tidak akan dibayrakan. Pasalnya, pemerintah daerah tidak ddapat mengakomodir perpanjangan panwas disetiap desa.

Menurut Kepala Bappeda Bengkulu Utara, Mustarani dia menjelaskan upaya pihak pemerintah untuk mencari celah aturan yang memperbolehkan daerah menganggarkan kekurangan honor selama 4 bulan tersebut tidak ada.

“Yang jelas daerah tidak bisa menganggarkan pembayaran honor PPL untuk yang empat bulant tersebut,”tegas Mustarani.

Dia menambahkan, dengan tidak ada jalan alternatif untuk melakukan pengganggarahan atas terancamnya honor empat bulan bagi PPL di Kabupaten Bengkulu Utara,karena daerah tidak mungkin lagi melakukan penganjuan APBD-Perubahan.Dimana APBD-P itu sendiri sudah terlanjur diketuk oleh dewan.

“Tahun 2015 ini tidak dapat dlakukan perubahan anggaran lagi. Dan bisa dilakukan pada tahun 2016 mendatang,”demikian Mustarani (jon)