kepahiang, kupasbengkulu.com – Komisioner KPU Kepahiang, Syamsul Komar menyampaikan tentang kenaikan honorarium PPK pada Pilkada Serentak tahap II 2017 mendatang. Untuk honor Ketua PPK akan naik menjadi Rp 1,6 juta dan Sekretaris PPK Rp 1,6 juta.

“Sesuai informasi yang kami dapat belum lama ini, Kementerian Keuangan menerbitkan surat edaran tentang honor Ketua PPK sebesar Rp 1,6 Juta dan sekretaris juga sampai 1,3 Juta pada Pilkada serentak yang akan diselenggarakan pada 2017,” sampai Komar dalam acara pembubaran PPK, Kamis (3/3/2016).

Pilkada serentak tahap II yang akan diselenggarakan oleh dua daerah yakni Kota Bengkulu dan Bengkulu Tengah, otomatis PPK Kepahiang belum bisa merasakan kenaikan honor.

“Pastinya PPK yang bakal merasakan honor baru itu dari Kota Bengkulu dan Bengkulu Tengah. Jadi saya minta PPK kita dari Kepahiang untuk tidak iri hati atas kenaikan honor yang mulai berlaku pada Pilkada serentak tahap II,” ujar Komar.

Kemudian, Komisioner KPU Kepahiang lainnya, Windra Purnawan, menyarankan kepada eks PPK agar kedepannya dapat mengikuti seleksi Komisioner KPU.

“Hendaknya rekan – rekan nanti dapat mengikuti tes sebagai Komosioner KPU. Untuk dari kami, mungkin ada yang akan mencalonkan diri sebagai anggota DPRD, ” ungkap Windra.

Sementara, Ketua KPU Kepahiang, Ujang Irmansyah menyampaikan terimakasih kepada PPK yang berperan dalam menyukseskan Pilkada yang berlangsung pada 9 Desember lalu.

” Disamping itu kami juga menyampaikan permintaan maaf atas segala hal yang mungkin kurang berkenan dengan rekan – rekan PPK,” kata Ujang.

Dalam acara pembubaran ini, diakhiri dengan penyerahan piagam penghargaan kepada PPK dan pengembali kendaraan operasional berupa 8 unit sepeda motor oleh PPK ke KPU. ” Sebelum kita kembalikan ke Pemda, sepeda motor akan kita cek terlebih dahulu,” singkat Sekretaris KPU Kepahiang, Alyansari.(slo)