DPD RIKota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Ratuan honorer KII di seluruh Provinsi Bengkulu, Rabu (06/05/2015) siang mendatangi kantor DPD RI Provinsi Bengkulu mengadukan nasib mereka yang kian tak jelas. Mereka menuntut agar mereka bisa diangkat tanpa dilakukan tes serta mereka menuntut kejelas atas ASN yang kian mencekik mereka.

Koordianator Wilayah Forum Honorer Kategori II, Merlianto, menjelaskan, penolakan untuk diikutkan serta mereka untuk tes karena mereka telah mengikuti prosedur untuk menjadiakan mereka PNS. Seperti mereka telah melakukan verifikasi, telah didaftarkarkan dan dipublikasikan, serta telah di daftarkan ke Menpan.

Namun, dari tahun ke tahun tersebut menurut Merlianto, sejak saat ini mereka juga tak pernah diangkat maupun diperdulikan oleh pemerintah. Pemerintah sendiri saat ditanyai menreka banyak berdalih dengan mengatakan bahwa pengurusan tersebut langsung dari pusat dan kementerian.

“Kami sudah mengikuti tes tapi tidak pernah transparan serta juga nilai kami saat mengikuti ujian tak pernah kami lihat. Dari tes-tes ini kami tidak puas. Oleh sebab itu kedatangan kami ke DPD RI ini untuk mengadukan nasib kami karena setiap kami mengadukan hal ini ke pemerintah mereka hanya bisa berdalih saja,” ucap Merlianto.

Selain itu, berdasarkan ASN mereka juga menolak karena tanpa adanya honorer nantinya seperti Satpol PP. Menurutnya, UU ASN ini sangat mempersulit mereka yang selam ini telah mengadu nasib selama bertahun-tahun di intansi yang ada di Provinsi, Kota, Maupun Kabupaten. Berdasarkan hal itu, mereka meminta seperti peraturan yang sebelumnya yang mengangkat honorer diangkat menjadi PNS tergantung lamanya mereka mengadukan nasib menjadi honorer.

Data yang terhimpun, untuk Kota Bengkulu jumlah honorer K II berjumlah 156 orang, Kabupaten Kaur 293 orang, dan Bengkulu Selatan 167 orang. Kemudian Bengkulu Tengah 37 orang, Kepahiang 170 orang, rejang Lebong 68 orang. Lalu Lebong 50 orang, Bengkulu Utara 112 orang dan terakhir Mukomuko 290 orang.

Dari data tersebut dikatakan Merlianto, hal ini perlu dipikirkan karena mereka terus mengabdi kepada negara hanya dengan gaji yang tidak memadai. Untuk itu, mereka meminta DPD RI untuk secepannya menyelesaikan permasalah yang mereka hadapi ini.

“Kami hanya bisa meminta kepada DPD untuk menyelesaikan permasalah kami. Tapi kalau usulan dan permintaan kami tak juga didengarkan oleh pemerintah kami akan membawa masa yang lebih banyak lagi bisa mencapai ribuan orang untuk turun kejalan. Jangankan salahkan kami apabila kami anarkis kalau tidak ada yang mendengar keluhan kami,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Anggota DPD RI Emi Hariani Komite III berusaha untuk mendengar keluhan para honorer K II tersebut. Untuk itu pihaknya akan melakukan mediasi kepada pihak Menpan untuk mendengar langsung apa yang honorer yang harapkan sehingga ada jalan yang bisa diselesaikan.

“Tes nantikan bulan Agustus nanti, Insyaalah masih ada waktu untuk melakukan upaya penyelesaian ini. Kami ini juga bagaian dari kalian, tapi Kita menunggu besabar dulu dan Kami bisa tangkap aspirasi kalian. Yang sangat mungkin kami mediasi menpan untuk ke provinsi kita,” ucap Emi Hariani.

Tak hanya itu, setelah melakukan mediasi tersebut, pihaknya akan segera menyurati dan melakukan upaya untuk mendesak Menpan untuk menyikapi para honorer II agar tak tergantung-gantung lagi.

“Kita akan menyurati menpan serta upaya lobi, Kami juga akan mendesak ke mereka serta Kami akan memikirkan langka-langka,” tegasnya.(dex)