Bupati Bengkulu Utara, Imron Rosyadi

Bupati Bengkulu Utara, Imron Rosyadi

Bengkulu Utara, kupasbengkulu.com – Bupati Bengkulu Utara Imron Rosyadi, Rabu (10/12/2014) di aula Pertemuan SD Model Arga Makmur, melantik 114 PNS yang terdiri dari Eselon II, III dan IV.

Dalam kata sambutannya, ia mengatakan, para PNS yang sudah dilantik dan memegang jabatan, hendaknya dapat melaksanakan tugas tersebut, dengan jujur dan iklas. Kemudian, bagi para pejabat khususnya para camat dan lurah untuk tidak terlibat dalam kasus Narkoba. Bagi siapa yang melakukan itu, aturan tetap ditegakkan dan dipecat.

“Saya meminta kepada seluruh camat, untuk selalu aktif dan berbaur dengan masyarakat. Namun, jangan terlibat dengan narkoba. Bila itu dilakukan,saya langsung memecat pejabat tersebut,” tegas Imron.

Ia menambahkan, dengan telah terpenuhinya kekosongan camat di seluruh kecamatan yang ada, diharapkan pejabat yang sudah ditunjuk tidak meninggalkan tugasnya, dan harus membaur dengan masyarakat. Baik itu toko agama, pemuda dan lain sebagainya.

Dia juga meminta tidak dibenarkan camat yang bertugas di suatu kecamatan tidak menempati rumah dinas yang sudah tersedia.

“Camat yang sudah dilantik tidak ada alasan untuk tidak menempati rumah dinas. Camat mempunyai wilayah dan masyarakat. kalau camat tidak berada ditempat 1 x 24 jam,itu bukan camat. Bagi camat yang merasa keberatan segera mengajukan keberatan,” demikian Imron. (jon)