Sabtu, April 20, 2024

Pembangunan Gedung Utama Polda Bengkulu Dilanjutkan

Kupas News, Bengkulu – Polda Bengkulu menggelar tasyakuran doa bersama pengembangan gedung utama Mapolda Bengkulu, Jumat (13/05). Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolda Bengkulu Irjen Pol.Drs. Agung Wicaksono, M.Si dan dihadiri Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Wakapolda, Sekda, Kepala Dinas PUPR serta pejabat utama Polda Bengkulu.

Pada pembukaan peresmian Kapolda Bengkulu menjelaskan dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat diperlukan sarana dan prasarana, salah satunya gedung Mapolda yang sekarang baru akan dilanjutkan pembangunannya.

“Terima kasih kepada pemerintah provinsi Bengkulu dalam hal ini gubernur Bengkulu sehingga pembangunan gedung utama Polda Bengkulu yang baru dapat terwujud,” ucapnya.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu mengatakan keberadaan Polda Bengkulu merupakan hal yang strategis dan penting pembangunan daerah dalam menciptakan rasa aman ditengah masyarakat. Ia mengharapkan dengan dibangunnya sarana dan prasarana tersebut akan membantu percaya diri dan eksistensi Polda Bengkulu dalam upaya meningkatkan perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

Pengembangan gedung Mapolda Bengkulu ini akan dibangun dengan luas 3.000 M2 dengan anggaran sebesar 18.990.800.000,- yang bersumber dari APBD provinsi Bengkulu tahun 2022. Sejatinya proses pembangunan direncanakan sedari dua tahun yang lalu. Pengembangan ini kemudian terkendala akibat penanganan Covid-19.

Acara diakhiri dengan penyiraman dan pemecahannya kendi oleh Kapolda dan Gubenur Bengkulu sebagai tanda dimulainya pengembangan pembangunan gedung utama Mapolda Bengkulu.

Editor: Iman Sp Noya

Related

Caleg Terpilih yang Dilantik Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

Caleg Terpilih yang Dilantik Harus Mundur Jika Maju Pilkada...

Pemkab Kaur Gelar Rapat Persiapan HUT Kabupaten Kaur Ke-21

Pemkab Kaur Gelar Rapat Persiapan HUT Kabupaten Kaur Ke-21...

Pemprov Tinjau Pulau Tikus Tindaklanjuti Persetujuan Usulan Reklamasi

Pemprov Tinjau Pulau Tikus Tindaklanjuti Persetujuan Usulan Reklamasi ...

Butuh Anggaran Rp 280 M, Reklamasi Pulau Tikus Telah Disetujui Kementerian KP

Butuh Anggaran Rp 280 M, Reklamasi Pulau Tikus Telah...

Gubernur Rohidin Jamin Kebebasan Umat Beragama di Bumi Rafflesia

Gubernur Rohidin Jamin Kebebasan Umat Beragama di Bumi Rafflesia ...