Ketua Komisi I, Maghdaliansi tanyakan informasi Pungli buat E-KTP Dukcapil Kota Bengkulu.

Ketua Komisi I, Maghdaliansi tanyakan informasi Pungli buat E-KTP Dukcapil Kota Bengkulu.

Kupasbengkulu.com, Bengkluliu – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Selasa (20/10) melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Kantor Camat Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.

Sidak dilakukan dewan, menindaklanjuti laporan masyarakat, tentang Pungli dalam pembuatan E-KTP. Satu persatu ruangan mendapat kunjungan dan pengamatan Ketua Komisi I, Maghdaliansi, terutama ruang perekaman e-KTP.

Dugaan Pungli tersebut langsung di konfrontir kepada Sekertaris Dukcapil Kota Bengkulu, Yusril. “Berdasarkan keterangan dari warga kita, maka melakukan Sidak untuk mengetahui apakah praktek tersebut memang ada dilakukan oleh oknum yang ada di Dukcapil. Apakah benar pembuatan e-KTP ada biayanya?,” tanya Maghdaliansi.

Tentu saja hal tersebut dibanatah Yusril. Tidak ada pungutan biaya sepeserpun dari warga Kota Bengkulu yang ingin membuat E-KTP. “Tidak ada biaya untuk pembuatan E-KTP, karena kenapa? Karena kita sudah membuat pemberitahuan seperti sepanduk kepada warga Kota Bengkulu, bahwa pembuatan E-KTP gratis,” tegas Yusrizal.(dex/adv)