Kamis, April 18, 2024

Ini Aturan Mudik yang Dikeluarkan Dinas Perhubungan Kota Bengkulu

Kupas News, Bengkulu – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan mudik untuk tidak menggunakan sepeda motor roda dua dan tak berangkat disaat sedang padatnya aktivitas jalur mudik.

Hal ini berdasarkan surat edaran menteri perhubungan nomor 45 tahun 2022 tentang pengaturan lalu lintas jalan selama angkutan lebaran tahun 2022.

“Diminta kepada masyarakat yang hendak mudik saat lebaran Idulfitri tahun 2022 agar tak menggunakan kendaraan bermotor roda dua (motor) bagi yang  menempuh perjalanan lebih dari 3 jam. Mengingat resiko keselamatan dan faktor resiko lainnya, seperti kondisi cuaca,” kata Kadishub Hendri Kurniawan, Selasa (19/4).

Hendri menyarankan apabila masih tetap menggunakan kendaraan roda dua, untuk tak melebihi jumlah penumpang (cukup 2 orang 1 motor).

Mensiasati padatnya arus mudik, dirinya meminta pihak moda transportasi untuk menambah jumlah armada di setiap wilayah yang akan dituju.

“Kita juga imbau moda transportasi untuk menyediakan armada cadangan, sebab jumlah pemudik tentu akan meningkat setelah kasus Covid-19 melandai, sehingga kendaraan angkutan lebaran diharapkan tidak over kapasitas,” tambahnya.

Editor: Alfridho Ade Permana

Related

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis ...

Tahun Ini Kasus DBD di Seluma Alami Peningkatan, Begini Imbauan Dinkes

Tahun Ini Kasus DBD di Seluma Alami Peningkatan, Begini...

Kurun Waktu 4 Bulan 190 Warga Seluma Terjangkit DBD, 4 Diantaranya Meninggal Dunia

Kurun Waktu 4 Bulan 190 Warga Seluma Terjangkit DBD,...

Wagub Rosjonsyah Pastikan Bantuan Logistik Banjir Lebong Terpenuhi

Wagub Rosjonsyah Pastikan Bantuan Logistik Banjir Lebong Terpenuhi ...

DPMPTSP Kota Bengkulu Minta Pelaku Usaha Rutin Laporkan LKPM

DPMPTSP Kota Bengkulu Minta Pelaku Usaha Rutin Laporkan LKPM ...