kupasbengkulu.com – Jika tidak ada perubahan dari jadwal yang sudah ditetapkan, kepulangan Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Bengkulu Utara, sebagai tamu Allah melaksanakan rukun Islam yang ke-5, akan pulang ke tanah air tanggal 10 Oktober mendatang.
Saat pulang ke tanah air jamaah diperbolehkan membawa air Zam-zam maksimal 5 liter. Hal itu dikatakan Kemenag Bengkulu Utara, Bustazar kepada kupasbengkulu.com, Rabu (1/102014), usai mengikuti Upacara 1 Oktober memperingati hari Kesaktian pancasila di halaman stdakab BU.
“Jadwal kepulangan jemaah haji asal Bengkulu Utara jika tidak ada perubahan pada tanggal 10 Oktober 2014 mendatang. Untuk jemaah boleh membawa oleh-oleh air Zam-zam maksimal 5 liter,” terang Bustasar.
Ia menambahkan, para jamaah asal Bengkulu Utara yang merupakan kloter VI sebelum mereka diizinkan, untuk pulang ke-rumah masing-masing,jemaah akan dijemput oleh panitia dari Bandara dan akan kumpul di Masjid Agung Arga Makmur. Para jemaah setelah dikumpulkan di masjid akan ada pengarahan dari bupati.
Ia juga menghimbau,kepada para jemaah yang berada di tanah suci untuk dapat melaksanakan rangkaian ibadah dengan baik.
“Keberangkatan dan kepulangan jemaah akan dikoordinir. Mereka belum diizinkan pulang ke rumah masing-masing. Karena masih ada rangkaian kegiatan yang akan dilakukan oleh pihak penyelenggara dan pemerintah daerah,” demikian Bistazar.(jon)