Jumat, Mei 3, 2024

Ini Dia Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kaur

Kaur, kupasbengkulu.com – Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kaur Selasa (25/08/2015) di Gedung Serba Guna (GSG) Pemda Kaur. Rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut pasangan Calon Kepala Daerah (Cakada) diikuti oleh pendukung masing-masing.

Pengundian dan penetapan nomor urut Cakada ini dibuka langsung oleh Bupati Kaur, H.Hermen Malik serta disaksikan oleh Unsur Muspida, Kepala, Kantor, badan dan Instansi, DPRD dan para undangan.

“Nomor urut ini bukan menentukan pemenang, tapi ini nomor urut calon ini menentukan nomor pasangan calon untuk Pilkada nanti,” ungkap Bupati Kaur H.Hermen Malik.

Empat pasangan Cakada yakni Gusril Pausi-Hj Yulis Suti Sutri, Yusmeri Herlan-Supalis Hayati, Yakraman Yagus-Amir Hamzah, Hj Yenita Fitriani-Herlian Muchrim. Sebelum penetapan nomor urut dilakukan prosesi pengambilan nomor urut pengundian. Pada nomor urut pengundian ini posisi pertama atau ke satu yakni pasangan Gusril Pausi-Hj Yulis Suti Sutri, yang kedua pasangan Yakraman Yagus-Amir Hamzah, nomor urut ke tiga Yusmeri Herlan-Supalis Hayati, dan terkhir pencabutan undian Hj Yenita Fitriani-Herlian Muchrim.

Sebelum dilakukan pengundian pasaangan Cakada ini dilakukan terlebih dahulu pembacaan aturan dari KPU Kaur mengenai pencabutan undian tersebut. Dalam prosesi pengambilan nomer urut yang telah diatur oleh KPU ini berjalan dengan lancar.

Berdasarkan aturan pengambilan nomor urut pasangan calon yang ditetapkan KPU Kaur yakni nomor urut satu Gusril Pausi-Hj Yulis Suti Sutri, yang kedua pasangan Hj Yenita Fitriani-Herlian Muchrim, yang ketiga pasangan Yakraman Yagus-Amir Hamzah, dan nomor empat yakni Yusmeri Herlan-Supalis Hayati.

“Penetapan nomor urut calon sesuai dengan pencabutan undian, maka ditetapkan yakni nomor satu pasangan Gusril Pausi-Hj Yulis Suti Sutri, yang kedua pasangan Hj Yenita Fitriani-Herlian Muchrim, yang ketiga pasangan Yakraman Yagus-Amir Hamzah, dan nomor empat yakni Yusmeri Herlan-Supalis Hayati,” tegas Ketua KPU Kaur, Sirajjudin. (mty)

Related

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat Pendaftarannya

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat...

ASKI Bengkulu Lepas 39 Karateka yang Akan Berlaga di Kejurnas

ASKI Bengkulu Lepas 39 Karateka yang Akan Berlaga di...

Progres Pembangunan IPA SPAM Regional Benteng Kobema Capai 50 Persen

Progres Pembangunan IPA SPAM Regional Benteng Kobema Capai 50...

Ini Daftar Peserta JPTP Lebong Lolos Seleksi Administrasi

Ini Daftar Peserta JPTP Lebong Lolos Seleksi Administrasi ...

PKB Sebut Teddy Rahman Kuda Hitam Pilkada Seluma

PKB Sebut Teddy Rahman Kuda Hitam Pilkada Seluma ...