kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Tidak mengalirnya air dari saluran Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Rejang Lebong ternyata dimanfaatkan oleh oknum Petugas PDAM untuk mengeruk keuntungan.

Pengakuan beberapa warga di Kelurahan Batu Galing, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong, ada petugas PDAM yang menawarkan untuk memindahkan jalur air PDAM agar air dapat mengalir ke rumahnya.

Satu rumah dikenakan uang pungutan sebesar Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu untuk mendapat proses pemindahan jalur tersebut. Ada puluhan warga yang membayar demi mendapatkan akses air bersih.

Namun, setelah membayar, aliran air yang diharap hanya mengalir sebentar. Setelah itu, kembali mati. Hasilnya, warga mulai mengajukan protes dan mencari petugas yang mengerjakan pemindahan jalur tersebut.

Hal itu dibenarkan oleh Ketua RT setempat, Jamriwal. Menurutnya, sebanyak 25 rumah sudah membayar uang tersebut namun hanya mengalir sebentar.

Jamriwal menjelaskan, oknum petugas tersebut menyodorkan kertas bertuliskan biaya pemindahan jalur.

“Sayang, saya tidak tahu nama mereka, tapi mereka menggunakan seragam PDAM,” jelas Jumriwal.

Sementara itu, Kepala PDAM Rejang Lebong, Hazairin membantah keras adanya pungutan tersebut. Ia menyatakan, tidak ada program pemindahan jalur dari pipa utama langsung menuju rumah warga seperti yang dituduhkan tersebut.

“Kalau memang ada, saya akan cari tahu siapa orangnya, karena kami tidak pernah ada program dan pungutan seperti itu,” pungkas Hazairin.(vai)