kupasbengkulu.com – Polda Bengkulu terhitung Sabtu (17/5/2014) melakukan operasi pekat di seluruh Provinsi Bengkulu. Operasi ini dilakukan selama 21 hari kedepan.
“Operasi pekat ini tujuannya memantau kegiatan-kegiatan yang meresahkan masyarakat,” Saat dikonfirmasi Kapolda Bengkulu Brigjend Pol Drs Tatang Soemantri melalui Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Joko Suprayitno.
Dikatakannya, didalam melakukan operasi pekat ini ada tiga hal tujuan utama operasi ini.
Pertama operasi benda seperti senjata tajam, miras yang tidak sesuai prosedur atau aturan. Kedua operasi benda, razia ini akan memeriksa KTP setiap indidividu yang diduga mencurigakan. Serta yang terakhir, seluruh kegiatan yang meresahan masyarakat.
“Semua operasi ini dilakukan agar semua masyarakat aman dan nyaman serta tentram,” ujar Joko.(cr3)