Kaur, kupasbengkulu.com – Maraknya penyentruman ikan yang dilakukan masyarakat di Kabupaten Kaur mulai berdampak negatif, hal ini terlihat dari berkurangnya ikan-ikan yang biasanya mudah dijumpai di air tawàr di wilayah Kabupaten Kaur. Penyentruman ikan ini merupakan alat yang menggunakan tegangan listrik, dan ini sangat dilarang oleh Pemerintah, karena dengan alat tersebut bisa membuat ikan yang kecil-kecil mati yang pada akhirnya berakibat pada kepunahan.

Salah satu ikan yang saat ini sudah mulai langka yakni ikan Mungkus. Salah satu jenis ikan yang sangat dikenal diair tawar di Kabupaten Kaur. Ikan jenis ini sahulunya banyak sekali di perairan tawar, sehingga untuk memancing atau menangkap dengan alat tangkap tradisional sangatlah mudah, dan tidak perlu memakan waktu lama. Namun saat ini ikan tersebut populasinya berkurang, sehingga susah untuk menangkapnya.

“Kalau dulu ikan jenis mungkus ini banyak sekali kita jumpai, tapi sekarang sudah tidak semudah itu menangkapnya, oleh karena itulah harganya agak mahal. Hal ini gara-gara banyaknya pelaku penyentruman yang dilakukan oleh manusia yang tidak bertanggungjawab,” ungkap Supri salah satu warga Maje.

Tidak hanya ikan mungkus yang mulai langka dan punah, melainkan ika jenis lainnya juga sama. Dengan diberlakukannya undang-undang oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) tentang larangan penyentruman ikan air tawar atau disungai ini dapat meminimalisir kepunahan ikan-ikan tertentu. Yang saat ini mulai langka. (mty)