Kamis, Juli 10, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaDAERAHBENGKULU UTARAInsentif 15 Desa di Bengkulu Utara Terpakai Bendahara Sekcam

Insentif 15 Desa di Bengkulu Utara Terpakai Bendahara Sekcam

Bengkulu Utara, kupasbengkulu.com – Persoaalan belum dibayarnya insentif 15 Desa di Kecamatan Batik Nau Kabupaten Bengkulu Utara. Lantaran, uang insentif sejumlah Rp 200 juta tersebut telah terpakai oleh Bendehara Kecamatan Batik Nau yakni Winarsih. Menurut Bupati tak perlu ke ranah hukum.

Saat diperiksa inspektorat beberapa hari lalu, Winarsih berjanji akan mengembalikan uang tersebut pada hari Kamis (15/01/2015) namun hingga kemarin (16/01/2-15) uang tersebut belum bisa dikembalikan oleh Winarsih, dengan alasan tidak memiliki uang penggantinya.
Sehingga, saat ini ia hanya bisa pasrah dengan keadaan ini. Menanggapi hal ini, Bupati Bengkulu Utara Dr Ir H M Imron Rosyadi, MM MSi mengatakan sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), maka harus membayar uang tersebut. Karena insentif itu memang hak perangkat desa.

“Makanya saya katakan, dengan seluruh kepala dinas dan pejabat lainnya jangan suka makan hak orang lain, jadi mengenai hal itu sekarang kita masih bicara dengan Pak Sekda mencari jalan keluarnya,” ujar Bupati.

Dia menambahkan, kalau bisa yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan uang tersebut atau dia harus menanggulangi dengan cara apa. Tapi, jangan sampai masalah ini masuk keranah hukum. Sebab, dia seorang perempuan, punya anak dan keluarga. Karena itulah, harus dicari jalan keluarnya agar tidak menempuh jalan hukum.

“Jadi salah satu caranya, mungkin kita pakai mediasi dulu, supaya persoalan ini cepat selesai,” imbuhnya. Pemerintah

Selain itu dia mengatakan, pihak pemerintah daerah bisa memfasilitasi sebatas mediasi, walaupun nantinya ini akan menjadi suatu temuan, tapi yang pasti harus diselesaikan dulu. Sebab, uang tersebut memang hak para perangkat desa. Sedangkan masalah temuannya, itu diserahkan pada pihak pemeriksa.

Pihaknya juga mengimbau dengan adanya kejadian ini, mungkin bisa dijadikan pembelajaran untuk bendehara-bendehara yang lain untuk jangan sekali-kali memakan hak orang lain.(jon)